Bank Mandiri Sambut Baik Putusan MK
Sabtu, 29 September 2012 – 13:54 WIB
Pada Selasa lalu (25/9), MK mengeluarkan putusan terkait uji materi Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 12 ayat (1) UU No 49/1960 tentang PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara). Mahkamah memutuskan PUPN tidak lagi berwenang menagih piutang badan usaha milik negara (BUMN). PUPN hanya berwenang menagih piutang negara.
MK berpendapat, BUMN merupakan badan usaha yang memiliki kekayaan terpisah keuangan negara. Oleh karena itu, kewenangan pengurusan kekayaan, usaha, termasuk penyelesaian utang-piutang BUMN tunduk pada UU No 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).
Zulkifli menuturkan, hingga saat ini piutang yang terdapat di Bank Mandiri mencapai Rp 32 triliun yang statusnya sudah dihapus bukukan. Tapi itu sejak dulu tidak pernah dihapus tagih. ”Sebagian ada di bukunya Bank Mandiri, sedangkan sekitar Rp 8 triliun kita serahkan di Kantor PUPN,” katanya.
JAKARTA – Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Zulkifli Zaini mengakui keberadaan aturan yang melarang bank BUMN menghapus piutang cukup menghalangi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
Senin, 25 November 2024 – 21:29 WIB - Industri
Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
Senin, 25 November 2024 – 21:08 WIB - Bisnis
Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
Senin, 25 November 2024 – 20:32 WIB - Bisnis
Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B
Senin, 25 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Musik
3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7
Senin, 25 November 2024 – 16:49 WIB