Bank Mega & SMI Salurkan Kredit Sindikasi Rp 2,1 Triliun Kepada PT INKA
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Mega Tbk bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) memberikan fasilitas kredit sindikasi kepada PT Industri Kereta Api (INKA).
Penandatanganan dilakukan oleh Ferry Oktavianus Mantiri, Credit Business Head Bank Mega dan Anton Prabowo Argo, Corporate Syndication Head Bank Mega dengan Benedictus Pudji Hartono, Kepala Divisi Pembiayaan Berkelanjutan PT SMI.
Total fasilitas kredit sindikasi yang telah ditandatangani oleh masing-masing pihak tersebut berupa pembiayaan kredit sebesar Rp2,1 triliun, di mana porsi pembiayaan Bank Mega sebesar Rp1,3 triliun dan PT SMI sebesar Rp850 miliar dengan jangka waktu pembiayaan kredit selama 24 bulan.
Fasilitas tersebut akan dipergunakan oleh INKA untuk pengadaan 16 Trainset Kereta Rel Listrik (KRL).
Direktur Kredit Bank Mega Madi Darmadi Lazuardi mengatakan pemberian fasilitas kredit tersebut merupakan wujud kepedulian Bank Mega terhadap perkembangan industri transportasi dalam negeri, khususnya sektor perkeretaapian nasional.
“Bank Mega merasa bangga karena turut serta secara aktif dalam membangun moda transportasi publik yang handal dan nyaman, sehingga hal ini dapat mempermudah mobilisasi masyarakat untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lainnya yang pada akhirnya tentu berdampak pada pertumbuhan ekonomi," tutur Madi.
Madi menjelaskan kerja sama ini sejalan dengan strategi Bank Mega untuk fokus menyalurkan pembiayaan pada bidang atau perusahaan dengan reputasi yang baik dan memberikan manfaat yang besar di masyarakat.
“Kami senang hari ini bersama Bank Mega bisa ikut mendukung tersedianya moda transportasi yang ramah lingkungan. Dukungan kepada PT INKA ini tidak hanya bisa mengurangi polusi, tapi juga bisa mengurai kemacetan yang ada. PT SMI selalu terbuka untuk menyokong proyek-proyek yang dapat mengurangi emisi karbon, sekaligus memberikan manfaat besar bagi masyarakat," kata Benedictus.(chi/jpnn)