Bank Niaga Kembalikan Uang Shiren
Kamis, 11 Februari 2010 – 15:26 WIB
Dijelaskan Shiren, sebenarnya ia bermaksud mencabut laporannya di Mabes Polri. Namun, mengingat kasus tersebut merupakan delik aduan murni, pidananya harus tetap diproses. "Karenanya, saya ingin membantu pihak kepolisian, agar pelakunya dapat sanksi setimpal," ujarnya.
Beranjak dari kasus ini, Shiren pun menyarankan agar pihak bank mengganti sistem pengamanan transaksi. Dicontohkannya, di Swedia, kartu debet, ATM dan kartu kredit tak lagi menggunakan magnetic card seperti di Indonesia, tapi sudah menggunakan chip. "Chip lebih susah ditiru," ujarnya.