Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bansos untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BPK: Bagaimana Caranya?

Kamis, 06 Agustus 2020 – 07:31 WIB
Bansos untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BPK: Bagaimana Caranya? - JPNN.COM
Achsanul Qosasi bersama pimpinan dan anggota BPK lainnya saat diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Foto: M Fathra Nazrul Islam/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal rencana pemerintah memberikan bansos (bantuan sosial) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dapat sorotan dari politisi hingga pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Anggota BPK Achsanul Qosasi melalui akun Twitter pribadinya mempertanyakan bagaimana pemerintah akan menjalankan skema bansos untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta itu.

Achsanul juga mengingatkan menteri keuangan terbaik sedunia itu agar jangan bikin masalah baru ke depannya.

Diketahui, untuk program ini pemerintah menyiapkan dana Rp32 triliun, untuk 13 juta pekerja yang jadi sasaran.

"Bagaimana caranya? Rencanakan Janji itu dengan baik, agar tidak timbul masalah baru," tulis Achsanul pada Kamis (6/8).

Sebelumnya Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron justru merasa bingung dengan rencana pemerintah mengucurkan bansos untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta itu.

"Kalau pekerja yang bergaji di bawah 5 juta ditambah pemerintah, bagaimana dengan rakyat yang tidak memiliki pendapatan? Saya masih belum paham pemikiran SMI ini?" ucap Herman Khaeron.

"Apakah tidak sebaiknya dibuat program padat karya secara masif agar ada pekerjaan di masyarakat dan mengatrol daya beli," lanjutnya. (fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Anggpta BPK mengingatkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati terkait rencana pemberian bansos untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News