Bansos via DPRD Rawan Penyelewengan
Sabtu, 19 Januari 2013 – 14:19 WIB
BATAM KOTA - Pemko Batam mengganggarkan dana hibah sebesar Rp 300juta kepada masyarakat via anggota dewan. Tetapi pengucuran dana ini sangat rawan penyelewengan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan banyak yayasan fiktif dalam pengucuran dana tersebut. Selain itu, metode pengucuran dana via dewan ini juga dianggap mempersulit birokrasi. Hal tersebut disampaikan ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat, Uba Ingan Sigalingging seperti dilansir Batam Pos, Sabtu (19/1). Ia mengatakan seharusnya metode pencairan ini tidak dilakukan oleh Pemko Batam. Uba juga beranggapan bahwa cara demikian adalah jalan lain untuk menyuap anggota DPRD Kota Batam.
"Seharusnya itu tidak boleh dilakukan karena itu sama saja memperpanjang birokrasi yang sudah ada. Bahkan DPRD seharusnya tidak boleh menangani bansos secara teknis, karena DPRD bukanlah lembaga teknis,"kata Uba.
Uba juga menilai, bahwa dengan metode seperti ini semakin membuktikan kebobrokan administrasi di Pemko Batam. Bahkan ia menuntut DPRD Batam untuk mengawasi Bansos tersebut dan menciptakan kebijakan, bukan malah terlibat dalam teknis bansos ini.
BATAM KOTA - Pemko Batam mengganggarkan dana hibah sebesar Rp 300juta kepada masyarakat via anggota dewan. Tetapi pengucuran dana ini sangat rawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:06 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Riau
Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Daerah
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB