Bantah Bagi-bagi Uang Suap di BPK
Senin, 04 Oktober 2010 – 19:26 WIB
Menurut Gunawan, dalam pertemuannya dengan wali kota, permintaan untuk meraih WTP memang disanggupinya dengan syarat administrasi harus dibereskan terlebih dahulu oleh Pemkot Bekasi.
Tetapi dia membantah jika administrasi yang dimaksudkannya itu adalah pembayaran sejumlah uang kepada auditor. Dia pun menegaskan bahwa pemberian uang tidak akan dapat mengubah opini BPK.
JAKARTA - Kepala BPK Jawa Barat, Gunawan Sidauruk mengaku pernah bertemu dengan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad terkait hasil pemeriksaan laporan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
Selasa, 24 Desember 2024 – 05:48 WIB - Humaniora
Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
Selasa, 24 Desember 2024 – 05:00 WIB - Lingkungan
Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut
Selasa, 24 Desember 2024 – 04:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Istana
Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:25 WIB - Daerah
Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
Selasa, 24 Desember 2024 – 04:32 WIB - Daerah
Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
Selasa, 24 Desember 2024 – 04:57 WIB - Olahraga
Persis Solo Berbenah di Tengah Krisis, Ong Kim Swee Berburu Pemain Baru
Selasa, 24 Desember 2024 – 01:00 WIB - Istana
Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
Selasa, 24 Desember 2024 – 03:00 WIB