Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bantah Isu Kelangkaan, Kementan Pastikan Pupuk Untuk 2020 Cukup

Jumat, 07 Februari 2020 – 15:10 WIB
Bantah Isu Kelangkaan, Kementan Pastikan Pupuk Untuk 2020 Cukup - JPNN.COM
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: kiriman dari Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) membantah telah terjadi pengurangan pupuk bersubsidi. Pemerintah melakukan alokasi sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dan alokasi anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan ATR/BPN.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menanggapi beberapa isu terakhir terkait kelangkaan pupuk di sejumlah daerah.

"RDKK sesuai potensi perencanaan tanam di masing-masing wilayah desa dan kecamatan. Maka akan sangat menentukan ketepatan alokasi pupuk subsidi," jelas Kuntoro di Jakarta, Jumat (7/2).

Kuntoro menjelaskan, tahun 2020 dilakukan koreksi terhadap alokasi pupuk bersubsidi menjadi 7,9 juta ton, dan sesuai Permentan 01/2020 sebanyak 10 persen dialokasikan sebagai cadangan pupuk, sehingga total yang akan didistribusikan sebanyak 7,1 juta ton.

Beberapa waktu yang lalu, pemerintah mendalami kemungkinan penyalahgunaan pupuk subsidi. Ternyata ditemukan pupuk beralih pada perusahaan perkebunan (bukan petani), dan banyak juga petani perorangan yang memperoleh pupuk bersubsidi meskipun bukan Kelompok Tani.

"Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Makanya ada isu kelangkaan pupuk di masyarakat. Bagi yang tidak terdaftar, pupuk non-subsidi tersedia banyak kok," ungkapnya.

Kuntoro juga menjelaskan isu kelangkaan pupuk dan pengurangan pupuk di Jawa Timur hingga 50 persen. Setelah ditelusuri, dijumpai fakta terjadi kelambatan pemerintah daerah menginput data kebutuhan melalui eRDKK, akibat kurang cepat respons pada level kecamatan.

"Setiap bulannya, tanggal 20-25, pemerintah daerah bisa menginput kebutuhannya. Kami mengimbau agar lebih cepat diproses, agar tidak terjadi isu kelangkaan. Padahal pupuknya ada. Hanya petugasnya terlambat input sistem," tegas Kuntoro.

Pihak Kementan juga mengingatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi diawasi agar tepat sasaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close