Bantah Kebocoran Soal Ujian Kompetensi Calon Kepsek di DKI
jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah dugaan adanya kebocoran soal kompetensi bidang pada saat seleksi calon kepala sekolah beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengembangan BKD Pemprov DKI Jakarta Chaidir di Mabes Polri, Senin (20/1).
Chaidir menegaskan bahwa yang terjadi bukan kebocoran soal. Menurutnya, setelah ditelusuri ada kepala sekolah dan guru yang mengikuti bimbingan belajar di lembaga peningkatan mutu pendidikan untuk DKI Jakarta. "Mereka ikut dan diberikan kisi-kisi, kemungkinan ada beberapa soal yang sama," kata Chaidir.
Namun akhirnya, lanjut dia, Pempov DKI mengambil tindakan untuk melakukan ujian ulang kompetensi bidang. Pemprov DKI Jakarta menggandeng Mabes Polri guna melakukan seleksi penerimaan calon kepala sekolah dan kepala pusst kesehatan masyarakat.
Menurut Chaidir, untuk seleksi itu sedikitnya ada enam tahapan. Pertama seleksi administrasi secara online. Kedua, kompetensi bidang untuk kepala sekolah.
Kemudian, dari hasil kompetensi bidang ada bobot penilaian untuk mencari objektivitas dan ditambah uji kompetensi managerial yang dilakukan di Mabes Polri ini. "Akan keluar hasil lima kriteria, pertama sangat memenuhi syarat, memenuhi syarat, masih memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Dari hasil keputusan tersebut ada tahap ketiga, yakni public hearing. Nanti, lanjut dia, calon kandidat yang diambil adalah yang termasuk katagori "sangat memenuhi syarat" dan "memenuhi syarat".
Setelah itu nanti akan dibahas di Badan Pertimbangan Jabatan. "Nanti mereka yang akan mempertimbangkan calon Kepala Sekolah dan calon Kepala Puskesmas," ujarnya seraya menambahkan, proses itu ditargetkan tuntas bulan ini. (boy/jpnn)