Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bantah Menyuap, Bupati Ini Sebut Anggota DPRD Mengada-ada

Kamis, 14 April 2016 – 06:30 WIB
Bantah Menyuap, Bupati Ini Sebut Anggota DPRD Mengada-ada - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan membantah adanya praktek suap saat pembahasan APBD Tanggamus. Ia menilai laporan para anggota DPRD itu hanya mengada–ada. Bambang menyatakan tidak ada pemberian–pemberian itu. 

Bambang Kurniawan menegaskan, pihaknya tidak pernah menyuap siapapun dalam pembahasan APBD. “Enggak ada penyuapan itu. Saya tidak perlu menyuap-nyuap lagi karena APBD telah disahkan. Semua sudah beres. Jadi saya pikir hal itu mengada–ada,” ujarnya seperti dikutip dari Radar Lampung (Jawa Pos Group), Rabu. 

KPK diam-diam terus mendalami kasus dugaan gratifikasi bupati Tanggamus. Untuk keperluan penyidikan, KPK turun ke Lampung guna memeriksa 13 anggota DPRD Tanggamus sebagai saksi di ruang Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Sayangnya, saat dikonfirmasi mengenai masalah ini, petugas KPK memilih bungkam. ’’Silakan hubungi Kabid Humas Polda Lampung saja," kata salah seorang petugas KPK ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut di Mapolda Lampung, Rabu.

Senada, Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih juga memilih tidak banyak berkomentar. "Saya tidak tahu hal tersebut. Sebab itu saya tidak berani menjelaskannya," kata Sulis-sapaan Sulistyaningsih.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, 13 anggota DPRD Tanggamus diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait dugaan gratifikasi terhadap mereka guna memuluskan pengesahan APBD. 

Tidak hanya itu, KPK juga diduga ikut menyelidiki dugaan penyimpangan realisasi APBD Kabupaten Tanggamus 2014 seperti realisasi bantuan hibah dan keuangan yang tidak jelas dari laporan pertanggungjawaban senilai Rp 9,913 miliar.

Kemudian, pekerjaan pengerasan permukaan jalan yang diduga tidak sesuai kontrak senilai (Rp1,9 miliar) dan dugaan penggelembungan pembelian printer pada sejumlah SKPD Kabupaten Tanggamus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close