Bantah Menyuap, Bupati Ini Sebut Anggota DPRD Mengada-ada
Kamis, 14 April 2016 – 06:30 WIB
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Tanggamus melaporkan Bupati ke KPK atas perkara dugaan gratifikasi. Para anggota DPRD melapor dengan cara mendatangi kantor KPK berikut membawa barang bukti uang tunai berjumlah Rp730 juta yang diduga sebagai jatah anggota DPRD. (ozy/ehl/c1/fik/ray/jpnn)