Bantah Pengisian Jabatan Pakai Uang
Sabtu, 27 Oktober 2012 – 17:14 WIB
LAMPUNG - Bupati Khamamik geram menyusul kabar tak sedap yang diembuskan oknum-oknum tak bertanggung jawab seputar syarat-syarat menduduki jabatan yang diwajibkan membayar. ’’Tidak ada biaya. Selama yang bersangkutan mempunyai kemampuan memimpin, memiliki kepangkatan yang sudah sesuai, dan layak, sudah pasti mendapat nilai plus. Itu pun nanti masih akan digodok Baperjakat,’’ tegas Kabag Humas Pemkab Mesuji Irvira seperti diberitakan Radar Lampung (Grup JPNN).
Menurut Irvira, pertimbangan lainnya juga mencakup aspek kapasitas; kompetensi; integritas; loyalitas; moralitas; pendidikan dan pelatihan; serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas maupun tanggung jawab PNS.
Dia menjelaskan, pemindahan dan pengangkatan ini juga diatur dengan berpedoman pada UU No. 8/1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43/1999; PP No. 100/2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13/2002; Peraturan Kepala BKN No. 13/2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. 13/2002; dan peraturan-peraturan kepegawaian lainnya yang berlaku.
LAMPUNG - Bupati Khamamik geram menyusul kabar tak sedap yang diembuskan oknum-oknum tak bertanggung jawab seputar syarat-syarat menduduki jabatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
Minggu, 29 September 2024 – 04:00 WIB - Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
Sabtu, 28 September 2024 – 17:43 WIB - Riau
AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
Sabtu, 28 September 2024 – 13:57 WIB - Daerah
Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
Jumat, 27 September 2024 – 21:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Moto GP
Lihat Betapa Fenomenalnya Marquez di Sprint MotoGP Indonesia
Minggu, 29 September 2024 – 08:03 WIB - Hukum
Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Bioskop Jogja Hari Ini, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 08:14 WIB - Moto GP
MotoGP Indonesia 2024: VR46 Beber Alasan Rossi belum Bisa Hadir ke Mandalika
Minggu, 29 September 2024 – 09:00 WIB