Bantah Pinjam RTM untuk Tahan Petinggi Polri
Minggu, 16 September 2012 – 15:51 WIB
"Tidaklah, semua itu tidak benar. Jangan lupa kita mengkelola sendiri. Pokoknya dipinjam ini untuk mengelola secara kelembagaan dan independen," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK dan TNI beberapa waktu lalu menandatangani kesepakatan tentang pemanfaatan RTM untuk menahan tersangka korupsi. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad dengan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.
MoU itu dalam rangka menyiasati terbatasnya ruang tahanan yang bisa digunakan KPK untuk menahan para tersangka korupsi. Namun justru sebagian kalangan termasuk Komisi III DPR menganggap MoU itu melecehkan Kementrian Hukum dan HAM yang mengurusi soal rutan dan penjara.(ara/jpnn)