Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bantah Pinjam RTM untuk Tahan Petinggi Polri

Minggu, 16 September 2012 – 15:51 WIB
Bantah Pinjam RTM untuk Tahan Petinggi Polri - JPNN.COM
Bagaimana dengan anggapanpemintajamn RTM itu karena KPK telah menetapkan petinggi Polri yang menjadi tersangka korupsi di Korlantas Polri? Adnan langsung menepisnya.

"Tidaklah, semua itu tidak benar. Jangan lupa kita mengkelola sendiri. Pokoknya dipinjam ini untuk mengelola secara kelembagaan dan independen," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK dan TNI beberapa waktu lalu menandatangani kesepakatan tentang pemanfaatan RTM untuk menahan tersangka korupsi. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad dengan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.

MoU itu dalam rangka menyiasati terbatasnya ruang tahanan yang bisa digunakan KPK untuk menahan para tersangka korupsi. Namun justru sebagian kalangan termasuk Komisi III DPR menganggap MoU itu melecehkan Kementrian Hukum dan HAM yang mengurusi soal rutan dan penjara.(ara/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja, mengharapkan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dan Markas

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News