Bantah Simpan HP, Bonaran Minta Klarifikasi KPK
Jumat, 24 Oktober 2014 – 10:39 WIB
Eko menyatakan ada sanksi yang diberikan kepada Bonaran karena menyelundupkan handphone ke dalam kamar tahanan yaitu tidak boleh dikunjungi keluarga selama sebulan.
Selain Bonaran dan Wawan, Eko mengungkapkan ada tahanan KPK lainnya yang kedapatan menyelundupkan handphone ke dalam rutan. Mereka adalah Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng, mantan Ketua MK Akil Mochtar, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (gil/jpnn)