Bantai Warga Sipil Iraq, Marinir AS Tak Dibui
Protes, PM Nuri al-Maliki Siapkan Gugatan HukumKamis, 26 Januari 2012 – 04:48 WIB
CAMP PENDLETON - Kasus pembantaian di Haditha, Iraq, kembali mengancam hubungan Amerika Serikat (AS) dengan Negeri 1001 Malam itu. Selasa waktu setempat (24/1) atau kemarin WIB (25/1), pengadilan militer AS menjatuhkan hukuman 90 hari (tiga bulan) kepada Sersan Kepala (Serka) atau Staff Sergeant Frank Wuterich, 31, atas perannya bersama tujuh marinir lain dalam pembantaian 24 warga Iraq pada 2005. Tetapi, bintara marinir AS tersebut tidak harus menjalani hukuman penjara alias dibui. Hal itu sesuai kesepakatan saat prasidang. Apalagi, Wuterich mengaku bersalah dan menyesal atas dakwaan yang dijeratkan kepadanya. Meski begitu, dia membantah sebagai "pembunuh bayi berdarah dingin".
Wuterich mengaku lalai saat bertugas di Kota Haditha, Provinsi Al Anbar, Iraq, pada 2005. Terkait pengakuannya atas dakwaan tersebut, dia lolos dari pasal pembunuhan. Padahal, akibat kelalaiannya itu, 24 warga sipil Iraq yang semula diklaim sebagai anggota kelompok militant tersebut tewas. Termasuk, di antaranya perempuan dan anak-anak.
"Sesuai perjanjian prasidang, majelis hakim tak sepakat dengan pengenaan hukuman percobaan. Karena itu, Staff Sergeant Wuterich tak perlu menjalani masa hukuman," terang pengadilan militer dalam pernyataan tertulisnya.
CAMP PENDLETON - Kasus pembantaian di Haditha, Iraq, kembali mengancam hubungan Amerika Serikat (AS) dengan Negeri 1001 Malam itu. Selasa waktu setempat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Dokter Korsel Siap Batalkan Mogok Massal Jika 3 Tuntutan Dipenuhi
Minggu, 16 Juni 2024 – 16:29 WIB - Afrika
Tanzania Luncurkan Kereta Api Listrik Pertama di Belahan Timur Afrika
Minggu, 16 Juni 2024 – 14:39 WIB - Global
Wamenaker Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Tingkatkan Keterampilan Tenaga Kerja ASEAN
Rabu, 12 Juni 2024 – 18:53 WIB - Asia Oceania
Dijegal Alam, Serangan Balon Sampah Korut Gagal Mencapai Target
Selasa, 11 Juni 2024 – 01:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir
Senin, 17 Juni 2024 – 14:19 WIB - Humaniora
Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
Senin, 17 Juni 2024 – 12:20 WIB - Opini
Efektivitas Pembentukan Satgas Judi Online
Senin, 17 Juni 2024 – 13:52 WIB - Papua Terkini
Satgas Damai Cartenz: Aparat Gabungan Temukan Jenasah KKB di Paniai
Senin, 17 Juni 2024 – 11:21 WIB - Seleb
Dewi Perssik Ungkap Alasan Potong Hewan Kurban di Rumah, Oh Ternyata
Senin, 17 Juni 2024 – 14:45 WIB