Bantai Warga Sipil Iraq, Marinir AS Tak Dibui
Protes, PM Nuri al-Maliki Siapkan Gugatan HukumKamis, 26 Januari 2012 – 04:48 WIB
CAMP PENDLETON - Kasus pembantaian di Haditha, Iraq, kembali mengancam hubungan Amerika Serikat (AS) dengan Negeri 1001 Malam itu. Selasa waktu setempat (24/1) atau kemarin WIB (25/1), pengadilan militer AS menjatuhkan hukuman 90 hari (tiga bulan) kepada Sersan Kepala (Serka) atau Staff Sergeant Frank Wuterich, 31, atas perannya bersama tujuh marinir lain dalam pembantaian 24 warga Iraq pada 2005. Tetapi, bintara marinir AS tersebut tidak harus menjalani hukuman penjara alias dibui. Hal itu sesuai kesepakatan saat prasidang. Apalagi, Wuterich mengaku bersalah dan menyesal atas dakwaan yang dijeratkan kepadanya. Meski begitu, dia membantah sebagai "pembunuh bayi berdarah dingin".
Wuterich mengaku lalai saat bertugas di Kota Haditha, Provinsi Al Anbar, Iraq, pada 2005. Terkait pengakuannya atas dakwaan tersebut, dia lolos dari pasal pembunuhan. Padahal, akibat kelalaiannya itu, 24 warga sipil Iraq yang semula diklaim sebagai anggota kelompok militant tersebut tewas. Termasuk, di antaranya perempuan dan anak-anak.
"Sesuai perjanjian prasidang, majelis hakim tak sepakat dengan pengenaan hukuman percobaan. Karena itu, Staff Sergeant Wuterich tak perlu menjalani masa hukuman," terang pengadilan militer dalam pernyataan tertulisnya.
CAMP PENDLETON - Kasus pembantaian di Haditha, Iraq, kembali mengancam hubungan Amerika Serikat (AS) dengan Negeri 1001 Malam itu. Selasa waktu setempat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
Senin, 06 Januari 2025 – 15:30 WIB - Timur Tengah
Elite Palestina Siap Bernegosiasi dengan Bos Intel Israel di Doha
Senin, 06 Januari 2025 – 13:59 WIB - Amerika
Joe Biden Larang Pabrik Baja Amerika Dijual ke Perusahaan Jepang
Sabtu, 04 Januari 2025 – 15:21 WIB - Asia Oceania
Ekonomi Vietnam Makin Maju, Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia
Sabtu, 04 Januari 2025 – 13:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu (8/1), Lengkap!
Rabu, 08 Januari 2025 – 05:20 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Atap Stadion Bocor, Axelsen dan Jorji Tumbang
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:03 WIB