Banten Perpanjang PPKM Mikro
Kamis, 03 Juni 2021 – 20:33 WIB
Pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum/tempat wisata/taman berbayar dan indoor, diwajibkan untuk menerapkan screening test antigen/genose.
Untuk outdoor, dilakukan penerapan protokol kesehatan ketat.
Kemudian, dalam hal terdapat masyarakat yang melakukan perjalanan lintas Provinsi/Kabupaten/Kota tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu maka harus dilakukan karantina selama lima hari di posko Desa/Posko Kelurahan dengan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: