Banteng Gusar, Golkar Siapkan Pembelaan
Bibit Tegaskan Parpol Tak Bisa Intervensi PenyidikanSabtu, 04 September 2010 – 05:20 WIB
Trimedya melanjutkan, pihaknya juga meminta KPK supaya mengusut tuntas kasus cek perjalanan tersebut. Selain itu, mereka juga memastikan ke-14 tersangka yang merupakan anggota aktif dan non aktif fraksi PDIP, akan selalu hadir dalam setiap agenda pemeriksaan di KPK.
Meski mengaku tak mengintervensi, kedatangan Trimedia beserta rekan-rekannya kemarin, juga ingin memberikan pandangan hukum atas penetapan status tersangka tersebut. Hal itu termuat dalam surat pernyataan setebal tiga halaman yang ditandatangani Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto. "Kami juga ingin serahkan ini (surat pernyataan dari PDIP) kepada KPK," ujar Trimedia.