Bantuan Bencana Rp 100 M Dikorupsi
Pansus DPRD Pesisir Selatan Laporkan ke KPKJumat, 02 April 2010 – 17:38 WIB
Dijelaskan Hadiyon, pasca gempa bumi 2007 di Kabupaten Pessel, pemerintah pusat melalui Menko Kesra sudah mencairkan dana bantuan sekitar Rp 142 miliar. "Tapi pada awal 2010, setelah 3 tahun bencana berlalu Pansus menemukan baru sekitar Rp 33 miliar bantuan tersebut disampaikan ke masyarakat sementara sisanya hingga kini tidak jelas disimpan di mana oleh Pemerintah Pesisir Selatan," ujar Hadiyon.
Karena itu, beber dia, DPRD Pasisir Selatan meminta KPK segera menurunkan tim teknis untuk memeriksa keuangan daerah khususnya dana bantuan bencana alam di Pesisir Selatan. Pansus DPRD sama sekali tidak punya wewenang untuk memeriksanya, termasuk menyelidiki sejumlah rekening pejabat Pemda Pessel yang terkait dengan penanggulangan bencana alam.