Dalam laporannya itu, Pansus DPRD juga meminta pihak KPK bisa membuka sejumlah rekening pejabat di Pesisir Selatan antara lain atas nama Alirisman Agoes, Ichsanusatrudin, Desmawati, dan Erizon di samping rekening Nasrul Abit dan istrinya. "Pansus tidak punya wewenang untuk membukanya, karena itu kita serahkan saja ke KPK," jelas Hardiyon. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menerima laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel)