Bantuan Tak Tepat Sasaran, BPS Sumsel Lakukan Pendataan Ulang
jpnn.com, PALEMBANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Selatan akan mulai melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.
Dengan pendataan ekonomi dan sosial kepada warga Kota Palembang, diharapkan dapat menekan salah sasaran pemberian bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.
Kepala BPS Sumsel Zulkipli mengatakan regsosek ini sangat penting dilakukan agar bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dapat tepat sasaran.
Karena bantuan sosial yang sudah diberikan di Kota Palembang hanya 16,4% bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Sedangkan di Provinsi Sumatera Selatan juga sekitar 27% hanya yang efektif untuk bantuan yang diberikan.
"Ada yang sudah keluar dari kemiskinan tapi tidak mau keluar dari penerima bantuan, ini persoalan," katanya saat pembuatan Regsosek Kota Palembang di Hotel Santika Premier Bandara, Selasa (27/9)
BPS menginginkan regsosek ini menghasilkan data valid dan update. Karena data yang ada saat ini adalah data 2015 lalu.
"Data lama mestinya di update setiap 6 bulan, kedepan BPS diberikan tugas untuk pendataan regsosek ini," terangnya.