Bantuan Tak Tepat Sasaran, BPS Sumsel Lakukan Pendataan Ulang
Selasa, 27 September 2022 – 20:15 WIB
Data regsosek itu kata dia, nantinya akan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penggunaan data di semester kedua 2023. Data itu di tempel di setiap kelurahan.
Di luar data regsosek, seluruh data perlindungan sosial akan dihapuskan, berbasis NIK dan terkoneksi, dan Data juga termasuk UMKM.
"Akan memperbaiki siapa saja penerima bantuan sosial sehingga upaya penurunan kemiskinan dan stunting dapat terlaksana dengan baik," tegasnya. (mcr35/jpnn)