Banyak Banget Pejudi yang Tertangkap, Ratusan Orang
jpnn.com - PADANG - Jumlah pejudi yang ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat sepanjang 1-30 Agustus, cukup banyak.
Jumlahnya mencapai 367 tersangka tindak pidana perjudian.
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, ratusan tersangka diamankan berdasarkan 215 laporan polisi.
Dia mengatakan pengungkapan kasus judi dilakukan di 19 kabupaten dan kota di Sumbar.
Pengungkapan kasus judi paling banyak dilakukan Polda Sumbar dengan 56 orang tersangka dari 32 laporan kepolisian dan 32 kasus dalam status sidik.
Kemudian, Polres Pesisir Selatan menangkap 36 orang tersangka dari 18 laporan kepolisian yang ada dan status kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Setelah itu Polresta Padang menangkap 32 orang tersangka judi dari 24 laporan kepolisian dan seluruhnya masih dalam tahap penyelidikan.
Menurut Kombes Dwi, kasus judi yang diungkap bervariasi mulai dari judi konvensional seperti toto gelap hingga judi daring.