Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak Guru Honorer Berijazah S1 & Punya Serdik Belum Bisa Mendaftar PPPK 2021

Kamis, 22 Juli 2021 – 18:02 WIB
Banyak Guru Honorer Berijazah S1 & Punya Serdik Belum Bisa Mendaftar PPPK 2021 - JPNN.COM
Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang penutupan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, masih terjadi kendala yang dialami para pelamar, terutama di kalangan guru honorer.

Menurut Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat, perpanjangan masa pendaftaran sampai 26 Juli 2021 merupakan langkah tepat.

Sayangnya hingga H-5 penutupan pendaftaran, masih banyak guru honorer yang tidak dapat melakukan pendaftaran dalam sistem SSCASN. 

Rizki mengungkapkan, ada sebagian guru honorer yang memiliki kualifikasi pendidikan S1 dan memiliki sertifikat pendidik (Serdik) tetapi tidak berhasil mendaftar PPPK 2021 sejak awal pendaftaran dibuka.

Hal ini terjadi karena kode pendidikan tidak ditemukan dalam basis Dapodik Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Contoh rekan saya, dia memiliki ijazah S1 Ilmu Filsafat dan sertifikat pendidiknya sosiologi. Dia ingin melamar sosiologi di sekolah tempat mengajarnya dan ada formasi yang tersedia," tuturnya kepada JPNN.com, Kamis (22/7).

Namun, ketika akan mendaftar PPPK dalam sistem SSCASN selalu gagal. Sebab, S1 Ilmu Filsafat tidak linier dengan mata pelajaran sosiologi, tetapi linier dengan sertifikat pendidiknya berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK Kemdikbud Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran pengadaan Guru PPPK tahun 2021. 

Rizki menduga dalam sistem SSCASN pada langkah awal memilih jenis seleksi PPPK guru hanya berdasarkan hasil verifikasi validasi ijazah S1 pada info GTK, tetapi tidak menarik data berdasarkan sertifikat pendidiknya. 

Masih banyak guru honorer yang bersertifikasi pendidik atau serdik dan berijazah S1 belum bisa melakukan pendaftaran PPPK 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close