Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak Honorer Bodong, Salah Siapa? Bagaimana Hitung Anggaran Gaji PPPK? Kacau

Kamis, 07 September 2023 – 07:44 WIB
Banyak Honorer Bodong, Salah Siapa? Bagaimana Hitung Anggaran Gaji PPPK? Kacau - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih sudah jauh hari mengingatkan pentingnya pendataan tenaga honorer. Ilustrasi Foto: Humas FPKS DPR

File berita JPNN.com, pada Januari 2022, Fikri Faqih sudah mengaku sangat khawatir melihat amburadulnya data honorer.

Bagaimana tidak. Masing-masing instansi punya data honorer sehinggai sulit mengontrolnya.

Kemendikbudristek punya data pokok pendidikan (Dapodik), Kemenag menyediakan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama (Simpatika), BKN memiliki database honorer K2, Kementan punya sendiri, demikian juga instansi lainnya.

Ironisnya, kata Fikri, semua data itu tidak diverifikasi validasi (verval) paling tidak selama 8 tahun terakhir.

Dari sekian data itu, hanya database honorer K2 di BKN yang sudah dikunci.

Sementara instansi lain datanya masih terus berubah, setiap saat ada penambahan honorer.

Jika hal tersebut dibiarkan, politikus PKS itu sudah membayangkan jumlah honorer akan membengkak.

Regulasi berupa PP 48 Tahun 2005 yang menegaskan tidak ada rekrutmen honorer kembali, ternyata tidak ampuh. Sampai saat ini jumlah honorer terus bertambah.

Banyak tenaga non-ASN berharap bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, tetapi ternyata tidak sedikit jumlah honorer bodong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News