Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak Honorer Membolos, Bagaimana Nanti jadi PPPK?

Rabu, 17 April 2024 – 07:24 WIB
Banyak Honorer Membolos, Bagaimana Nanti jadi PPPK? - JPNN.COM
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BATAM - Sebanyak 90 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di lingkup Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, tidak masuk kerja tanpa keterangan seusai libur dan cuti bersama Lebaran 2024.

Pemerintah Kota Batam menyiapkan sanksi bagi honorer yang membolos tanpa keterangan.

"Sebanyak 90 pegawai non-ASN tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur dan cuti bersama Lebaran 2024," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam Hasnah, di Batam, Selasa (16/4).

Hasnah menegaskan bahwa pegawai non-ASN atau honorer yang tidak hadir tanpa keterangan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan kontrak perjanjian kerja.

"Kalau ASN itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Untuk non-ASN menyesuaikan. Namun, tidak akan jauh dari aturan yang sudah ada, karena menyangkut kedisiplinan," kata dia.

Hasnah menyebutkan, berdasarkan data dari BKPSDM jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Batam mencapai 12.700 orang, dengan perincian 5.588 pegawai berstatus PNS, 3.194 pegawai berstatus PPPK, dan 3.918 pegawai non-ASN.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan kehadiran pegawai pada hari pertama kerja usai libur dan cuti bersama Lebaran 2024 berkaitan dengan urusan kedisiplinan.

"Kalau ada yang tidak hadir tanpa keterangan, sanksi sudah disiapkan oleh BKPSDM.”

Ternyata banyak non-ASN atau honorer yang membolos di hari pertama kerja sesuai libur dan cuti bersama Lebaran 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA