Banyak jadi Timses, Guru Kembali Dikendalikan Pusat
Kamis, 23 Juni 2011 – 01:10 WIB
Namun rencana itu akan dimulai secara bertahap. Lebih jauh Nuh menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut Kemdiknas juga telah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan beberapa kementerian terkait. "SKB ini kan bisa dibilang sebagai aturan transisi sebelum adanya ketetapan ditarik atau seterusnya. Ini yang penting kan diatur. Akan tetapi untuk di lapangannya, perlu kontrol dan penekanan lebih kuat lagi," kata Nuh. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) segera mengambil alih wewenang pengelolaan guru yang selama ini berada di bawah Pemerintah