Banyak Jalan Rusak, Pelanggar Belum Ditindak
![Banyak Jalan Rusak, Pelanggar Belum Ditindak Banyak Jalan Rusak, Pelanggar Belum Ditindak - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2017/02/12/1eb779dadf820dbd3ba5981dc932fad8.jpg)
"Semoga bisa menjadi contoh juga bagi provinsi lainnya," ujarnya.
Terpisah, pakar hukum pidana Andi Hamzah mengatakan, harus dilakukan investigasi yang diteruskan dengan tindakan hukum.
Langkah ini diharapkan untuk tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Harus dicari siapa yang bertanggung jawab, aparat hukum harus turun tangan," ujar Andi.
Dia menjelaskan, keberadaan law enforcement (penegakan hukum) guna melindungi hak masyarakat tanpa terkecuali.
"Hal tersebut tidak boleh dibiarkan, jangan sampai tidak dilakukan," tegas Guru Besar Hukum Pidana Universitas Trisakti ini.
Sebagaimana diketahui hingga kini kerusakan jalan di lintas provinsi di Kabupaten Batola dan Kabupaten Tapin masih belum diperbaiki.
Kerusakan ini dipicu dengan maraknya lalu lalang kendaraan aktivitas pertambangan. (jos/jpnn)