Banyak Juga NIP CPNS & PPPK 2023 yang Ditetapkan BKN, Ini Perinciannya, SK Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mempercepat proses penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023.
Tercatat hingga 4 Maret 2024, NIP PPPK 2023 dan CPNS yang diterbitkan BKN mencapai 159.494.
Padahal, sebanyak 430.771 honorer tenaga kesehatan (nakes), tenaga teknis, guru, dan pelamar umum telah mengisi daftar riwayat hidup (DRH).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023 masih terus berlangsung sejak usulan disampaikan instansi secara berkala ke BKN.
"Jadi, begitu NIP ditetapkan BKN, selanjutnya instansi membuatkan SK baik untuk CPNS maupun PPPK," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (6/3).
Deputi Suharmen mengimbau agar instansi yang sudah menerima penetapan NIP dari BKN segera menerbitkan SK calon aparatur sipil negara (CASN). Ini agar CPNS maupun PPPK bisa segera menikmati hak-haknya.
Untuk standar gaji pokoknya, mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024.
Gaji baru PNS diatur dalam PP 5 Tahun 2024. Adapun gaji baru PPPK tertuang dalam Perpres 11 Tahun 2024.