Banyak juga ya Jumlah Orang Meninggal yang Masuk Daftar Pemilih
Marthoni didampingi Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat (PHL) Bawaslu Maria Yulita Sarina, saat memberikan keterangan.
Dia mengatakan Bawaslu Kabupaten Kupang telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang untuk menindak lanjuti temuan Bawaslu.
Terutama terkait adanya warga yang masuk dalam DPS tetapi belum mengantongi e-KTP.
Hal tersebut terjadi di 24 kecamatan di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse Timor Leste.
Menurut dia, e-KTP sangat penting karena akan digunakan pemilih saat datang memberikan hak suara pada Pemilu 2024.
"Apabila mereka tidak masuk dalam data pemilih tetap maka nantinya masuk daftar pemilih khusus yang menggunakan KTP elektronik saat pemilihan berlangsung," katanya.
Marthoni Reo berharap agar warga Kabupaten Kupang segera mengurus e-KTP sebagai syarat untuk ikut dalam pemilu mendatang.
Menurut dia, temuan Bawaslu itu perlu segera dilakukan perbaikan karena jika tidak masuk kategori pelanggaran pemilu.