Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU

Senin, 25 November 2024 – 12:17 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU - JPNN.COM
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (tengah) saat melakukan supervisi monitoring patroli masa tenang di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Foto: Dokumentasi Humas Bawaslu

jpnn.com, KUBU RAYA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengingatkan pengawas ad hoc untuk cermat menanggapi surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia juga meminta agar pengawas tidak hanya cepat, melainkan juga tepat dan mengambil langkah konkret dalam menanggai surat petunjuk teknis atau surat edaran dari KPU tersebut.

"Jajaran ad hoc harus siap jadi garda terdepan. Begitu ada 'surat sakti' KPU, jangan langsung cepat disebarkan. Baca dulu dokumen. Pahami inti sari saat disebar, kasih narasi poin paling penting di surat itu," pesan Lolly, dikutip Senin (25/11).

Lolly menyampaikan hal itu di sela-sela supervisi monitoring patroli masa tenang di Kabupaten Kubu Raya.

Lolly mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan bimbingan teknis kepada pengawas ad hoc selama beberapa kali.

Hal itu, menurut Lolly, seharusnya dapat memberi pemahaman bagi pengawas ad hoc saat menerima surat petunjuk teknis atau surat edaran yang sifatnya cepat dari KPU.

Dia melihat banyak kendala yang memang harus ditangani oleh pengawas ad hoc sebagai garda terdepan.

Menurut Lolly, pelaksanaan bimbingan teknis adalah upaya untuk mencari jalan keluar kendala tersebut.

Ini pesan dan arahan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty kepada pengawas ad hoc saat melakukan supervisi monitoring patroli masa tenang di Kabupaten Kubu Raya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News