Banyak Kasus Hakim Disuap Sana Sini, Mainnya Canggih, KY Gandeng PPATK
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengungkap adanya pengaduan pelanggaran kode etik kehakiman yang diduga dilakukan sekitar 150 hakim di Jawa Timur.
Pengaduan terkait hakim di Jatim yang diterima KY itu disebut Mukti Fajar sebagai terbanyak kedua setelah DKI Jakarta.
Mukti pun menyatakan sudah menggandeng aparat penegak hukum dalam mengawasi kinerja para hakim di tanah air. Baik dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga KPK.
"Kami telah bekerja sama dengan PPATK, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK untuk meningkatkan pengawasan dan supervisi," kata Mukti saat kunjungan kerja di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (26/9).
Dia mengakui tidak mudah untuk menemukan bukti-bukti pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim sebagaimana pengaduan masyarakat.
Sebab, kata Mukti, pola dan modus operandi yang digunakan oknum hakim pun lebih canggih.
"Permainanya memang canggih. Jadi, untuk mencari bukti memang sulit," ucapnya.
Walakin, Mukti memastikan jika ditemukan ada oknum hakim nakal atau disebutnya sebagai hakim hitam, maka sanksi berat pun menanti.