Banyak Lembaga Penyelenggara Pendidikan Tolak Akreditasi
Senin, 19 Desember 2011 – 20:02 WIB
Diketahui, Lokakarya Akreditasi Pendidikan Non Formal melibatkan 180 orang peserta yang terdiri dari para pengambil keputusan di lingkungan Kemdikbud, Komisi X DPR RI, Badan Akreditasi Pendidikan Non Formal, Badan Akreditasi Sekolah/madrasah, dinas pendidikan propindi kabupaten/kota, PTN/PTS dan lainnya.
“Di sini kita membutuhkan peran pemerintah daerah baik propinsi maupun kabupaten/kota agar kualitas akreditasi satuan dan program pendidikan non formal lebih terjamin,” imbuhnya. (cha/jpnn)