Banyak Negara Larang WNI Masuk, Pemerintah Tolong Dengar Saran Mas Anton ini
Anton menyadari, kebijakan beberapa negara melarang WNI masuk merupakan hak mereka sebagai negara yang berdaulat.
"Tidak ada satu pun entitas di dunia ini yang bisa mengintervensi kebijakan tersebut," katanya.
Namun, Pemerintah Indonesia diharapkan mengambil tindakan lebih lanjut setelah adanya kebijakan pelarangan itu.
Pasalnya, pelarangan dan citra buruk berdampak pada sulitnya jemaah umrah asal Indonesia dan buruh migran Indonesia masuk ke negara-negara yang menjadi tujuan kerja mereka.
Tidak hanya itu, peluang bisnis dan beragam kesempatan investasi juga turut terganggu.
“Jadi, yang bisa dilakukan Kemenlu adalah memperkuat otot diplomasi,” katanya.
Untuk diketahui, sejumlah negara menutup pintunya bagi WNI pada pertengahan Juli 2021.
Antara lain Singapura, Uni Emirat Arab, Oman, Arab Saudi, Filipina, Bahrain, beberapa negara Eropa. Kemudian Hong Kong dan Taiwan.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: