Banyak Orang ke Rumah Janda Muda, Tetangga Tak Curiga, Ternyata
jpnn.com, MATARAM - Seorang janda muda berinisial MU (28) ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Turida Timur, Kota Mataram, NTB.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson di Mataram, Rabu (16/9), mengatakan, janda beranak satu tersebut ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu siap edar.
"Poketannya kita (polisi, red) temukan terselip di dalam lapis bantal dan boneka yang ada di kamarnya," kata Elyas.
Pelaku menjalankan bisnis narkobanya dengan kamuflase jual pakaian via online (daring).
Modus demikian, lanjutnya, membuat transaksi narkoba dijalankan MU menjadi lancar tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitarnya.
"Jadi yang datang ke rumahnya itu dikira orang ambil pesanan pakaian," ujarnya.
Namun modus yang dijalankan MU akhirnya terbongkar juga.
Setelah diselidiki, tim kepolisian di bawah kendali lapangan AKP Elyas Ericson, menangkap MU pada Selasa (15/9) sore.