Banyak Pejabat Pemerintah Lakukan Maladministrasi
Senin, 14 November 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Komisi Ombudsman mencatat banyaknya laporan tentang penyelenggara negara maupun aparat pemerintahan yang melakukan tindakan maladministrasi (penyimpangan). Penyelewengan yang dilakukan pun beragam bentuknya. Misalnya, aparat pemerintah yang melakukan penundaan atau tidak menangani suatu hal yang menjadi kewajibannya, persekongkolan antarpejabat publik, bertindak di luar kewenangannya, bertindak namun tidak kompeten, hingga penyalahgunaan wewenang, bertindak sewenang-wenang, permintaan imbalan baik uang maupun jasa, kolusi dan nepotisme, penyimpangan prosedur.
"Semua tindakan di atas ditindaklanjuti Ombudsman dengan menyampaikan rekomendasi kepada terlapor atau atasan terlapor. Terlapor adalah penyelenggara negara dan pemerintahan yang melakukan maladministrasi yang dilaporkan kepada ORI," beber Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana di Jakarta, Senin (14/11).
Lebih lanjut dijelaskannya, sesuai Pasal 7 UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, maka tugas Obudsman antara lain menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, melakukan pemeriksaan substansi atas laporan, menindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan ORI, serta melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
JAKARTA - Komisi Ombudsman mencatat banyaknya laporan tentang penyelenggara negara maupun aparat pemerintahan yang melakukan tindakan maladministrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:10 WIB - Humaniora
Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:51 WIB - Humaniora
AFC Life Science & YTBN Beri Mobil Ambulans untuk Warga Desa Dongi-Dongi
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:49 WIB - Humaniora
Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:50 WIB - Daerah
Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 13:55 WIB - Bengkulu
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:30 WIB - Olahraga
Persib Incar Pemain Asing Baru Gantikan Mailson Lima
Jumat, 03 Januari 2025 – 16:20 WIB - All Sport
Link Live Streaming Proliga 2025: Ratu Voli Kazakhstan Jalani Debut
Jumat, 03 Januari 2025 – 16:13 WIB