Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak Pelamar CPNS 2018 Terganjal NIK, Salah Siapa?

Jumat, 05 Oktober 2018 – 07:59 WIB
 Banyak Pelamar CPNS 2018 Terganjal NIK, Salah Siapa? - JPNN.COM
Ribuan calon peserta tes CPNS tanpa menggunakan nomor antrean memadati lokasi verifikasi berkas di Kantor BKD Provinsi Kaltara, Rabu (20/9). Foto: IWAN KURNIAWAN/RADAR TARAKAN

Diakuinya, untuk perbaikan NIK tersebut terkadang terkendala masalah software dan server dari Kemendagri yang sering mengalami gangguan. Gangguan ini disebabkan oleh overload akses ke aplikasi data kependudukan (server busy).

“Padahal jika jaringan lancar dan server dalam keadaan baik, pengurusan NIK ini dapat selesai dalam tiga sampai empat menit. Tapi karena aplikasi yang terkadang eror bisa lebih lama, contohnya seperti kemarin lost (hilang koneksi, red) dari pusat sekitar lima jam,” ucapnya.

Dia menjelaskan, kebanyakan kasus seperti ini terjadi pada masyarakat yang pindah domisili. Karena terkadang data di daerah lama masih belum dihapus dan akhirnya error maupun ganda. Apalagi untuk data kependudukan 2012 ke bawah, saat itu masih menggunakan data fisik. Sehingga surat pindah domisili dan data kependudukannya belum diinput.

Ditegaskannya, untuk kasus seperti ini biasanya pihaknya melakukan sinkronisasi data dari yang ada di data kependudukan daerah dan data kependudukan di server pusat. Jika ada NIK dan KK berbeda, semuanya disamakan dulu dengan yang terbaru, baik yang dipusat maupun di daerah.

“Jika ada yang masih nyangkut di daerah lama kami hapus dulu dan disinkronkan,” ucap dia.

Namun, dia menekankan untuk kewenangan pihaknya di daerah hanya sampai sinkronisasi data di daerah dan di server pusat Kemendagri. Pihaknya tidak bisa sampai memastikan yang bersangkutan bisa registrasi di portal Kemenpan-RB.

Sedangkan untuk tindak lanjutnya, sepenuhnya merupakan kewenangan Kemendagri dan kementrian yang bekerjasama. Sehingga jika masih ada eror saat registrasi pihaknya meminta yang bersangkutan langsung menghubungi hotline dirjen kependudukan.

BACA JUGA: 5 Instansi Ini Kurang Diminati Pelamar CPNS 2018

Banyak pelamar CPNS 2018 terganjal masalah NIK di KTP yang ternyata tidak muncul saat mendaftar ke portal SSCN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close