Banyak Penegak Hukum Menghubungi Tjahjo, Ada Apa ya?
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah aparat penegak hukum sering menghubungi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Mereka meminta izin memeriksa para kepala daerah yang diduga bermasalah hukum.
Demikian juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meminta izin melakukan pemeriksaan ketika mendapati laporan keuangan sebuah daerah diduga bermasalah.
“Saya sering mendapat telepon dari KPK dan BPK. Belum lagi Bareskrim, sampai Jaksa Agung. Mereka minta persetujuan saya untuk memeriksa kepala daerah yang bukti-buktinya sudah lengkap untuk diproses,” ujar Tjahjo, Selasa (24/11)
Atas permintaan-permintaan tersebut, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengatakan, tidak pernah memberi persetujuan secara langsung. Meski demikian, ia memersilahkan aparat hukum melakukan penindakan kalau memang bukti-bukti sudah terkumpul. “Jadi sepanjang bukti itu kuat, ya silakan,” ujar Tjahjo.
Mengantisipasi hal-hal tak diinginkan, Tjahjo meminta pimpinan daerah dapat menyusun laporan penggunaan anggaran secara lengkap. Terutama terkait laporan penggunaan dana bantuan sosial maupun hibah yang biasanya rawan diselewengkan. Caranya, mulai menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual.
Sistem akuntansi berbasis akrual (accrual base) adalah pelaporan keuangan pada saat transaksi terjadi meskipun belum ada kas yang diterima atau dikeluarkan. Sistem ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang seharusnya sudah diterapkan dalam 5 tahun setelah diundangkan.
Tjahjo mengungkapkan hal tersebut karena faktanya, hingga kini pelaporan keuangan masih menggunakan sistem berbasis kas (cash base).
“Permasalahannya adalah sumber daya manusia. Ke depan akan kami perbanyak sumber daya dari akuntan dan IT, sehingga laporan berbasis akrual adalah kewajiban,” ujar mantan anggota DPR ini.(gir/jpnn)