Banyak Perda Hambat Masuki FTA
Sabtu, 09 Januari 2010 – 15:10 WIB
Contoh lain adalah perda yang ada di Bali, yakni memberlakukan kenaikan pajak air tanah hingga mencapai 1000 persen. Begitu pun di Jawa Timur, untuk setiap produk yang menggunakan bahan hasil bumi, dikenai pajak Rp50 per kilogram. Dikatakan, banyaknya perda pungutan di daerah, ditambah kondisi infrastruktur yang masih buruk, menyebabkan biaya produksi semakin tinggi.
Dia memberi contoh, ongkos transport untuk mendatangkan durian dari Berastagi, Sumut ke Jakarta, lebih mahal dibanding mendatangkan durian dari Bangkok ke Jakarta. Contoh lain, mengimpor jagung dari Argentina ongkosnya lebih murah dibanding membeli jagung dari Sulawesi untuk dipasok ke Jakarta.