Selain masalah perda dan infrastruktur, persoalan di seputar perburuhan juga belum membantu peningkatan daya saing produk dalam negeri. Diakui, memang tenaga kerja Indonesia murah. Namun, di sejumlah negara lain, tenaga kerja juga murah. "Hanya saja, di negara kita, tenaga kerja murah tapi tingkat produktifitasnya masih kalah dengan tenaga kerja di sejumlah negara yang juga murah itu," ucapnya. Dia mengatakan, aturan-aturan ketenagakerjaan masih belum pro investasi. Contohnya, 10 orang tenaga kerja bisa membentuk serikat pekerja. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Cukup banyak peraturan daerah (perda) yang justru memperlemah daya saing produksi dalam negeri untuk memasuki pemberlakuan Free Trade