Banyak Perda Kedaluwarsa
Minggu, 31 Maret 2013 – 09:37 WIB
Ia mengungkapkan, dari data sementara, terdapat sekitar 72 lebih perda yang perlu ditinjau kembali. Ke depan, pihaknya akan menelaah perda-perda tersebut, agar pelaksanaannya bisa efektif, tidak hanya sekadar menjadi pajangan. Ia menyebut salah satu perda yang perlu ditinjau kembali adalah Perda tentang Sewa Menyewa Tanah.
’’Terlalu banyak perda, masyarakat bingung. Tidak dijalankan salah, dijalankan serba salah. Nah, ini kita perlu kajian-kajaian yang mendalam,” katanya.
MATARAM-Sejumla h peraturan yang telah diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, sudah tidak sejalan dengan perkembangan. Bahkan, banyak peraturan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:06 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Riau
Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Daerah
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB