Banyak Perjalanan Dinas tak Sesuai Tupoksi
Jumat, 31 Mei 2013 – 19:54 WIB
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abu Bakar mengungkapkan, banyak perjalanan dinas instansi pusat dan daerah tidak sesuai tupoksinya. Alhasil terjadi pemborosan yang sangat besar. Kondisi ini diperparah dengan kegiatan konsinyering yang banyak dilakukan di luar kantor dan hotel.
"Tahun 2011 ada 11 persen perjalanan dinas yang tidak sesuai tupoksi. Konsinyapun banyak dilakukan di hotel-hotel berbintang," kata Azwar dalam bincang-bincang dengan wartawan di kantornya, Jumat (31/5).
Dia menegaskan, kesalahan dalam penggunaan anggaran ini akan diubah. Caranya dengan akan dibuat mata anggaran khusus perjalanan dinas dan konsinyering agar ketahuan ada penghematan atau tidak.
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abu Bakar mengungkapkan, banyak perjalanan dinas instansi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:44 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Istana
Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:12 WIB - Humaniora
Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB