Banyak Perusahaan Belum Lakukan Credit Rating
jpnn.com - jpnn.com - Bank Indonesia (BI) mencatat, sudah cukup banyak perusahaan yang melakukan lindung nilai (hedging).
Namun, masih sedikit korporasi yang memitigasi risiko dalam bentuk credit rating.
Pada kuartal III 2016, dari 2.700 perusahaan yang menyampaikan laporan utangnya, sebanyak 94,7 persen sudah melakukan hedging (tenor 3–6 bulan). Sebanyak 92,8 persen sudah melakukan hedging dengan jangka waktu (tenor) 0–3 bulan.
Untuk tenor 0–3 bulan, nilai hedging perusahaan pada bank domestik mencapai USD 3,8 miliar dan bank asing USD 300 juta.
Nilai hedging perusahaan di bank domestik sekaligus bank asing sebesar USD 100 juta.
Untuk tenor 3–6 bulan, nilai hedging perusahaan di bank domestik sebesar USD 1,3 miliar. Hedging pada bank asing mencapai USD 200 juta.
Di sisi lain, nilai hedging perusahaan di bank asing dan domestik sebesar USD 100 juta.
Meski demikian, masih banyak perusahaan hedging yang belum melakukan credit rating.