Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak Perusahaan di Australia Curangi Dana Pensiun Pekerjanya

Selasa, 29 Agustus 2017 – 12:30 WIB
Banyak Perusahaan di Australia Curangi Dana Pensiun Pekerjanya - JPNN.COM

ATO telah menyelidiki "jaminan penjaminan dana pensiun" - nilai pembayaran jaminan pensiun 9,5 persen yang diwajibkan UU di Australia dan kontribusi dari majikan ke dana pensiun pekerjanya.

Selama enam tahun antara tahun 2009 dan 2015 ATO menemukan kesenjangan rata-rata sekitar $AUS 17 miliar karena 5 persen dari pengusaha yang menghindari pembayaran tersebut.

Namun, ATO mengatakan bahwa sejak 2010, lebih dari $AUS 2 miliar telah ditemukan dan dipindahkan ke rekening dana pensiun karyawan.

UU baru

ATO mendapat tekanan untuk mengambil tindakan lebih besar tahun lalu ketika muncul klaim bahwa sekitar sepertiga pekerja di Australia ditipu oleh majikan mereka. Para majikan itu dituduh menahan sebagian atau seluruh hak dana pensiun pekerjanya.

Menteri Urusan Jasa Keuangan Australia Kelly O'Dwyer mengatakan bahwa ATO mendapatkan anggaran lebih banyak untuk mendorong pengusaha mematuhi aturan, dengan hukuman yang lebih berat bagi pengusaha yang berulang kali mencurangi staf mereka.

"Pemerintah sangat prihatin dengan karyawan yang kehilangan hak dana pensiun mereka. Hal itu ilegal," kata Menteri O'Dwyer.

"Para pekerja tersebut dirampok dari gaji mereka," katanya.

"Di bawah aturan baru Pemerintah, pengusaha tersebut akan menghadapi ketentuan hukum secara penuh. Mereka akan mendapati diri untuk pertama kalinya bertanggung jawab langsung atas akun dana pensiun karyawan mereka," katanya.

Sejumlah perusahaan di Australia dituding merampok para pekerjanya sekitar $AUS 17 miliar (sekitar Rp 170 triliun) sejak tahun 2009. Modusnya, dengan cara menghindari kewajiban mereka membayar jaminan pensiun tambahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA