Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini

Jumat, 01 November 2024 – 17:15 WIB
Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini - JPNN.COM
Jajaran iPhone yang ada di Digimap. ilustrasi. Foto: Dedi Sofian

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Digimap, salah satu mitra resmi produk Apple di Indonesia menanggapi isu larangan jual-beli iPhone 16 di tanah air.

Diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini masih melarang generasi baru iPhone 15 untuk beredar di tanah air.

Pasalnya, perangkat asal Amerika Serikat itu belum memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Kepala Pemasaran Apple, PT MAP Zona Perkasa, Farah Fausa Winarsih mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah, khususnya Kemenperin untuk mengizinkan iPhone 16 agar bisa dijual-belikan di Indonesia.

"Kami menunggu kapan goverment (pemerintah) akan mengeluarkan izin (iPhone 16). Karena kami tahu animo masyarakat sudah menunggu juga," kata Farah di sela peresmian di Jakarta Selatan, Jumat (1/11).

Dia mengaku saat ini masih menunggu kabar baik dari pemerintah mengenai perangkat barunya itu.

Namun, Farah optimistis produk itu bisa dijual secara bebas di Indonesia.

Akan tetapi, Farah belum bisa memastikan kapan produk itu hadir di Indonesia.

Digimap, salah satu mitra resmi produk Apple di Indonesia menanggapi isu larangan jual-beli iPhone 16 di tanah air. Simak selengkapnya di sini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News