Banyak Peserta WHV asal Indonesia Merasa Tertipu di Australia
"Kami enggak mau terlibat dalam hal-hal yang rumit, karena kami khawatir masalahnya akan menjadi lebih rumit," kata Dimas.
ABC sudah menghubungi kepolisian Northern Territory untuk memberikan tanggapan, sementara Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Darwin mengatakan mereka sedang menyelidiki kasus tersebut.
Departemen Dalam Negeri Australia mengatakan individu dapat melaporkan aktivitas yang melanggar hukum melalui situs Border Watch.
Juru biacara dari Departemen Luar Negeri Australia mengatakan "semua pekerja di Australia memiliki hak dan perlindungan yang sama di tempat kerja, terlepas dari status kewarganegaraan atau visa mereka".
Pada bulan Juli, pemerintah Australia memperkenalkan langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran.
Langkah-langkah tersebut mencakup program untuk memperkuat perlindungan pelaporan, dan ditetapkannya tiga pelanggaran pidana baru terkait dengan eksploitasi pekerja berdasarkan status visa mereka.
Dimas dan Bella mengatakan informasi yang diunggah para influencer asal Indonesia sering kali menyesatkan dan memberikan harapan yang terlalu tinggi.
"Mereka melebih-lebihkan, seperti ''kamu bisa medapat 1 miliar rupiah ($95.000) setahun di Australia', yang membuat orang berpikir 'benarkah?'" kata Dimas.