Banyak Polisi Disetrap di Halaman Mapolrestabes, Kompol Agustan: Ini Perintah Kapolda

“Namun, anggota yang melanggar prokes tetap kami beri sanksi disiplin fisik yaitu push up,” ujar dia.
Selain itu, tambah Agustan, seluruh anggota terutama Reserse harus memakai baju lengan panjang dan tidak boleh lagi mengenakan pakaian lengan pendek.
“Jika masih ada ditemukan, maka akan dikenakan sanksi disiplin juga yakni push up di lapangan Mapolrestabes Palembang,” tegas Agustan.
Penegakan disiplin prokes dilakukan dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021.
“Selain menindak lanjuti Inmendagri, giat mematuhi prokes ini juga perintah langsung Kapolda Sumsel serta Kapolrestabes Palembang,” pungkas Agustan. (*/palpos.id)