Banyak Rekening Diblokir, Petinggi Eks FPI Bisa Tempuh Langkah Ini
"Kami yakin pemblokiran itu dilakukan polisi karena adanya aliran dana yang mencurigakan polisi," ucapnya.
Untuk itu, Edi mengajak semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat.
Dia meyakini nantinya dibeberkan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Sebaiknya semua pihak sama-sama bersabar, mari kita tunggu hasil penyelidikan Polri," ucapnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) disebut telah memblokir sementara 87 rekening milik FPI dan afiliasinya.
Jumlah rekening yang diblokir disebut mencapai 87 rekening.
Pemblokiran disebut prosedur normal yang dilakukan PPATK terhadap organisasi yang dibubarkan.
Pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. SKB itu ditandatangani tiga menteri dan tiga pejabat negara.(gir/jpnn)