Banyak Suara Hilang, KPU Didesak Perhatikan Nasib Caleg Perempuan
"Dan parpol juga harus memperhatikan ini. Kita kemarin melihatkan kuota 30 persen caleh perempuan saja masih banyak tidak sungguh-sungguh, tapi kalau ini serius dan pengawasan ini serius maka saya yakin afirmasi ini akan berjalan," pungkas Ramdansyah.
Jauh sebelumnya, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta KPU segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) soal keterwakilan perempuan di legislatif.
Pasalnya, putusan MA tersebut sampai sekarang belum dieksekusi.
"Sangat disesalkan sampai saat ini, Putusan MA No. 24 P/HUM/2023 tersebut belum tidak kunjung dieksekusi KPU," kata Titi Anggraini kepada wartawan, Minggu (1/10). (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: