Banyak Tersangkut Suap, Remunerasi Hakim Dikaji
Senin, 25 Maret 2013 – 07:36 WIB
Krisna juga berharap ada peran aktif lebih lagi dari KPK untuk melakukan penetrasi, pengawasan, serta penyelidikan. "Ya kita tahu remunerasi sudah diberikan, gaji juga sudah dinaikkan. Tapi tetap ada yang seperti itu. Saya kira moral itu penting," imbuhnya.
Terpisah, lanjutan kasus tangkap tangan hakim PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, KPK meminta Direktorat Jendra Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mencekal seseorang berinisial T. Per 22 Maret, sosok yang diduga seorang pengusaha bernama Toto Hutagalung itu tidak bisa meninggalkan Indonesia.
Pencekalan itu disampaikan oleh WamenkumHAM Denny Indrayana kemarin. Dalam surat nomor KEP-223/01-22/03/2013, menyebutkan kalau pencekalan terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Hakim Setyabudi Tejocahyono. "Benar, ada permintaan cegah oleh KPK untuk enam bulan atas nama Toto Hutagalung," ujarnya.