Banyak Tinggalkan Tugas, Wali Kota Makassar Diprotes
Kamis, 27 Desember 2012 – 04:01 WIB
![Banyak Tinggalkan Tugas, Wali Kota Makassar Diprotes Banyak Tinggalkan Tugas, Wali Kota Makassar Diprotes - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
MAKASSAR --Keberangkatan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, ke sejumlah daerah dalam hari kerja disoroti anggota DPRD Makassar. Ilham dinilai meninggalkan tugas utamanya sebagai wali kota. Anggota Fraksi PAN DPRD Makassar, Lukman Basra, mengatakan tugas utama Ilham adalah Wali Kota Makassar sehingga tanggung jawab besarnya juga lebih banyak di Kota Makassar. Adapun kegiatan lain di luar daerah, hanya dimungkinkan jika ada kaitannya dengan Kota Makassar.
"Wali Kota tidak boleh meninggalkan tanggung jawab utama. Sekarang ini kapasitasnya sebagai wali kota. Posisinya sebagai calon gubernur, itu belum tugas utama," ujar Lukman di ruang kerjanya di DPRD Makassar, Rabu (26/12).
Anggota Komisi B ini mengatakan, kalau Ilham gagal di Makassar, maka tidak ada gunanya ia berhasil jika nanti menjadi pemimpin yang lebih tinggi. Menurutnya, kesuksesan Ilham dalam memimpin Kota Makassar akan menjadi penilaian tersendiri bagi masyarakat. Kendati ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), namun menurutnya, ada hal-hal yang memerlukan wali kota secara langsung.
MAKASSAR --Keberangkatan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, ke sejumlah daerah dalam hari kerja disoroti anggota DPRD Makassar. Ilham dinilai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Aceh
Kebakaran Melanda 4 Rumah Sewa Semipermanen di Aceh, Ini Dugaan Penyebabnya
Senin, 08 Juli 2024 – 20:52 WIB - Bengkulu
Wahyu Destiawan: 174 ASN Pemkab Rejang Lebong Masuk Masa Pensiun pada 2024
Senin, 08 Juli 2024 – 20:30 WIB - Daerah
Hakim Eman Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Senin, 08 Juli 2024 – 10:40 WIB - Kalteng
Kebakaran Menghanguskan 12 Ruko di Kota Palangka Raya, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Senin, 08 Juli 2024 – 10:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seusai Bertemu DPR RI & KemenPAN-RB, Ketum P-PPPK Tersenyum Lebar, Honorer Lega
Senin, 08 Juli 2024 – 16:43 WIB - Humaniora
SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
Senin, 08 Juli 2024 – 19:50 WIB - Humaniora
Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?
Senin, 08 Juli 2024 – 20:20 WIB - Kriminal
Ini 19 Vila di Kuta Selatan Bali yang Menjadi Sasaran Aksi Curat Pria Banyuwangi, Wow
Senin, 08 Juli 2024 – 17:05 WIB - Hukum
Pengacara Pegi Setiawan: Polda Jabar Mempermalukan Diri Sendiri
Senin, 08 Juli 2024 – 17:30 WIB