Banyak WNI Tewas di Fasilitas Malaysia, Ini Tuntutan Pemerintah RI
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia meminta pihak Imigrasi Malaysia untuk memperbaiki kondisi rumah penahanan, terutama soal akses kesehatan dan sanitasinya, menyusul kemunculan laporan bahwa 18 WNI yang meninggal dunia di fasilitas tersebut.
Dalam pertemuan dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah dan Jabatan Kesihatan Negeri Sabah (JKNS) Malaysia, Kementerian Luar Negeri RI serta perwakilan RI di Malaysia juga meminta agar proses pemulangan para WNI yang akan dideportasi dapat segera dilakukan --karena risiko pandemi sudah rendah-- atas biaya negara.
“Di lain pihak, KJRI dan KRI di Sabah juga akan meningkatkan intensitas kunjungan pemantauan, bantuan logistik pakaian, makanan, obat-obatan, alat-alat kesehatan, dan tes PCR dalam proses pemulangan,” demikian isi keterangan tertulis Kemlu RI, Rabu.
Dari pertemuan dengan Imigresen Malaysia tersebut, diperoleh data WNI yang meninggal dunia di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah. Pada 2021, warga negara Indonesia yang meninggal sejumlah 18 orang, dan periode Januari hingga Juni 2022 sejumlah tujuh orang.
Data tersebut sama dengan data yang dimiliki perwakilan RI yang berisikan nama dan penyebab kematian berdasarkan hasil pemeriksaan (post-mortem) dari otoritas rumah sakit setempat.
“Penyebab utama tingginya kematian itu adalah karena keterlambatan pemulangan para deportan akibat pembatasan perjalanan selama pandemi,” ujar Kemlu.
Dalam waktu dekat, duta besar RI untuk Malaysia akan mengunjungi Sabah dan bertemu dengan pihak terkait guna segera mematangkan langkah-langkah tersebut.
Sebelumnya, Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) melaporkan 18 WNI meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.